PASURUAN, iniberita.com – Komisi 1 DPRD Kabupaten Pasuruan menggelar audiensi bersama warga Desa Ambal Ambil, Kecamatan Kejayan, guna membahas dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa. Ketua LSM Jawapers DPD Jawa Timur, H. Sugeng Samiadji, turut hadir mengawal aspirasi masyarakat yang mempertanyakan transparansi anggaran dan mengajukan mosi tidak percaya terhadap Kepala Desa Ambal Ambil. Rabu, 26 Maret 2025
Dalam audiensi tersebut, warga mengungkap berbagai permasalahan, mulai dari pengelolaan APBDes yang tidak transparan, dugaan penggadaian aset desa secara ilegal, hingga fasilitas umum yang disalahgunakan untuk kepentingan pribadi. Di antaranya, ambulans desa yang diduga digunakan secara pribadi serta dua motor dinas kades yang dikabarkan telah digadaikan.
Salah satu isu utama yang disoroti adalah, dugaan korupsi dana desa yang ditaksir mencapai miliaran rupiah, termasuk penggunaan anggaran pemerintah untuk pembelian tanah dan pembangunan kolam ikan pribadi. Selain itu, program bantuan keuangan proyek air bersih senilai Rp 225 juta dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga dipertanyakan, karena hanya Rp 30 juta yang terealisasi.
Tak hanya itu, dana hasil iuran air bersih yang diperkirakan mencapai Rp 420 juta pun tidak jelas penggunaannya, serta hilangnya anggaran untuk proyek ternak kambing, dana silva, dan program BUMDes.
H. Sugeng Samiadji menegaskan, bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. “Kami mendesak DPRD dan aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas agar tidak ada lagi penyalahgunaan dana yang merugikan masyarakat,” ujarnya.
Ketua LSM Cinta Damai, Hanan, juga menyoroti kondisi kantor desa yang terbengkalai, diduga akibat penyalahgunaan anggaran.
“Kami berharap Kades diberhentikan sementara mengingat banyaknya dugaan korupsi yang dilakukan. Jika tidak ada tindakan cepat, kami siap melakukan aksi lebih besar, termasuk demonstrasi,” tegasnya.
Senada dengan itu, Misbah dari LSM Gajah Mada menambahkan, “Korupsi adalah penyakit masyarakat yang harus diberantas tuntas, baik secara hukum maupun pencopotan jabatan bagi terduga Kades Ambal Ambil.”
Menanggapi aspirasi warga, Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Pasuruan, Rudi Hartono, mengapresiasi pengaduan masyarakat dan menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Pasuruan agar kasus ini segera dituntaskan.
“DPRD berkomitmen untuk menindaklanjuti laporan ini dan memastikan pengelolaan Dana Desa berjalan transparan demi kesejahteraan warga,” ujarnya.
Audiensi ini dihadiri sekitar 50 peserta, termasuk warga Desa Ambal Ambil, perwakilan DPMD, Camat Kejayan, Inspektorat, serta anggota DPRD Kabupaten Pasuruan.
(Red/tim/iniberita)

















