Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
Example floating
Example floating
DaerahKriminalTNI & POLRI

Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Tangerang Amankan 8 Remaja Hendak Tawuran

1608
×

Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Tangerang Amankan 8 Remaja Hendak Tawuran

Sebarkan artikel ini
banner 500x150

Tangerang, – Tim patroli Perintis Presisi Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya mengamankan delapan remaja karena diduga hendak tawuran di kawasan sekitar kolong Tol Buaran Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Banten. Minggu (27/4/2025) dinihari tadi.

“Kami juga berhasil menyita 3 buah senjata tajam, berupa 2 buah kelewang dan 1 buah celurit. 1 busur panah berikut 2 anak panahnya,” kata Kepala Satuan Samapta, Kompol Ubaidillah mewakili Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. Minggu (27/4).

Baca Juga :  Polres Pamekasan Amankan 3 Tersangka Saat Penggrebekan di Rumah Terduga Pengedar Narkoba

Dari delapan remaja itu terdiri dari MWR (15), RAA (15), MR (15), MS (15)  dan MPP (15), masih berstatus pelajar, sementara sisanya, R (22), YZW (21) dan SF (21) berusia dewasa. Para remaja tersebut dikejar polisi patroli rutin karena mencurigakan.

“Mereka kabur saat berpapasan dengan tim patroli perintis persisi. Kedapatan konvoi sambil menenteng senjata tajam,” ujarnya.

Baca Juga :  Kapolres Sumenep Jalin Silaturahmi Dengan Ketua PCNU Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Para remaja yang ditangkap ini diduga sedang mencari lawan tawuran. Menurut Ubaidillah, penangkapan dilakukan oleh tim 3  patroli Perintis Presisi yang dipimpin oleh Ipda Andrizal yang sedang bertugas.

Dari 7 handphone milik para terduga pelaku tawuran ini petugas mendapati percakapan di media sosisl instagram dengan nama akun @tangkotatangkab21, untuk mengajak tawuran, ini yang masih kami dalami untuk mengungkap adanya provokasi tawuran melalui media sosial.

Baca Juga :  Peduli Korban Banjir, Dirbinmas Polda Kalteng Dampingi Gubernur Lepas Bantuan Darurat Bencana Banjir ke Wilayah Barito

“Kini delapan remaja tersebut masih dilakukan pemeriksaan. Kita melibatkan instansi terkait baik itu P2TP2A, unit PPA dan Bapas. Termasuk kita memanggil orang tua serta pihak sekolah. Bila ada yang terbukti lakukan tindak pidana akan di proses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.

(Agus Flores)

banner 325x300
Example 120x600
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *