Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
Example floating
Example floating
KriminalNasionalTNI & POLRI

Tiga Kurir Ganja Diringkus Bareskrim di Labuhanbatu Utara, 51 Kg Ganja Disita

7564
×

Tiga Kurir Ganja Diringkus Bareskrim di Labuhanbatu Utara, 51 Kg Ganja Disita

Sebarkan artikel ini
banner 500x150

Labuhanbatu Utara – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil menangkap tiga kurir narkotika jenis ganja di Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti seberat 51 kilogram ganja siap edar.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, mengidentifikasi para pelaku sebagai warga Mandailing Natal berinisial AFN (20), IEB (27), dan RL (32). Ketiganya memiliki peran sebagai penjemput dan pengantar barang haram tersebut.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi intelijen yang diterima tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri pada Selasa (2/12/2025) malam. Tim kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan ketiga pelaku di daerah Gunung Melayu, Labura, pada Rabu (3/12/2025) sekitar pukul 01.05 WIB. Penangkapan dilakukan di area Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

“Sebanyak 51 bal atau 51 kg diduga narkotika jenis ganja yang disimpan di dalam mobil Toyota Avanza warna Hitam nopol F-1371-IZ yang digunakan para tersangka,” tutur Brigjen Pol. Eko dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/12/2025).

Berdasarkan pengakuan tersangka, ganja tersebut berasal dari Penyabungan Timur, Madina, dan rencananya akan dibawa menuju Tebing Tinggi.

Selain mengamankan barang bukti, pihak kepolisian juga melakukan tes urine terhadap ketiga tersangka. Hasilnya menunjukkan bahwa ketiganya positif mengonsumsi narkoba, mengandung amphetamine dan THC. Brigjen Eko menegaskan pihaknya akan terus mengusut sindikat narkoba ini lebih lanjut untuk menangkap jaringan yang lebih besar.

(Red/Rezha LDD)

banner 325x300
Example 120x600
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *