Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
Example floating
Example floating
Kriminal

Teror Paket Kepala Babi ke Redaksi Tempo, Diduga Bentuk Intimidasi terhadap Jurnalis

52
×

Teror Paket Kepala Babi ke Redaksi Tempo, Diduga Bentuk Intimidasi terhadap Jurnalis

Sebarkan artikel ini
Potongan kepala babi yang dikirim ke kantor tempo. (foto/tempo/iniberita)
banner 500x150

JAKARTA, iniberita.com – Kantor redaksi Tempo menerima kiriman paket mencurigakan berupa kepala babi pada Rabu, 19 Maret 2025. Paket tersebut dibungkus dalam kotak kardus berlapis styrofoam dan ditujukan kepada “Cica”, yang merujuk pada Francisca Christy Rosana, wartawan desk politik sekaligus host siniar Bocor Alus Politik.

Paket pertama kali diterima oleh satuan pengamanan Tempo sekitar pukul 16.15 WIB, tetapi baru sampai ke tangan Cica pada Kamis, 20 Maret 2025, pukul 15.00 WIB. Saat itu, ia baru kembali dari liputan bersama Hussein Abri Yusuf Muda Dongoran, rekan sesama wartawan desk politik dan host Bocor Alus.

Baca Juga :  Tindak Tegas Preman, Polres Barsel Gelar Apel Bersama Tolak Premanisme 2025

Hussein yang pertama kali membuka paket tersebut langsung mencium bau busuk. “Saya sudah curiga ini adalah bentuk teror karena tidak ada nama pengirimnya,” ujarnya. Setelah styrofoam dibuka, tampak kepala babi berlumuran darah, dengan kedua telinganya terpotong.

Menanggapi kejadian ini, Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra, menegaskan bahwa kiriman tersebut diduga merupakan upaya teror terhadap kerja jurnalistik Tempo.

Baca Juga :  Ketum Fast Respon Agus Flores: Saya Malu Ada Tambang Ilegal Beroperasi Daerah Kelahiran

“Kami mencurigai ini sebagai bentuk intimidasi terhadap kebebasan pers dan langkah-langkah yang menghambat kerja jurnalistik,” kata Setri.

Setri juga menegaskan bahwa kebebasan pers dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang memberikan perlindungan kepada wartawan dari segala bentuk ancaman dan intimidasi.

“Kebebasan pers tidak boleh diteror, diganggu, atau diintimidasi dengan alasan apa pun. Media bekerja berdasarkan undang-undang,” tegasnya.

Baca Juga :  Polres Bojonegoro Maksimalkan KRYD Cegah Kejahatan dan Aksi Premanisme Berkedok Ormas

Hingga saat ini, pihak yang bertanggung jawab atas pengiriman paket tersebut belum diketahui. Namun, dugaan sementara mengarah pada upaya menekan jurnalis yang tengah meliput isu-isu penting terkait kondisi bangsa saat ini.

Tempo telah melaporkan kejadian ini kepada pihak berwenang dan menuntut perlindungan bagi insan pers agar dapat bekerja tanpa ancaman dan intimidasi.

(Tempo/red)

banner 325x300
Example 120x600
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *