Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
Example floating
Example floating
DaerahKriminalTNI & POLRI

Polres Subang Siap Limpahkan Berkas Pungli Sopir pengangkut Barang PT.SPS

4384
×

Polres Subang Siap Limpahkan Berkas Pungli Sopir pengangkut Barang PT.SPS

Sebarkan artikel ini
banner 500x150

Bandung, – Berkas perkara pungutan liar terhadap (pungli) sopir pengangkut barang di PT. SPS Superior Porcelain Sukses (SPS), telah dinyatakan lengkap atau P21.

Polres Subang segera melimpahkan berkas perkara tersebut ke Kejaksaan Negeri Subang untuk segera disidangkan.

Kabidhumas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan menjelaskan, Polres Subang mengungkap pungli ini telah berlangsung sejak 25 Desember 2024, sopir dipaksa membayar Rp30.000 untuk truk besar dan Rp10.000 untuk truk kecil, dengan imbalan karcis bertuliskan “bantuan keamanan.”

Baca Juga :  Keluarga Besar Kodim 0819 Pasuruan Gelar Halal Bihalal, Pererat Silaturahmi Di Momen Lebaran

“Uang tersebut diambil dari uang makan sopir, yang merasa dirugikan,” kata Kabidhumas Hendra, Jumat, 23 Mei 2025.

Praktik ini juga merugikan PT. SPS karena meningkatkan biaya ongkos kirim akibat beban tambahan dari pungli tersebut.

Baca Juga :  Polisi diminta Awasi DPW dan DPC FRN, Mengeluarkan Surat Tanpa Tanda Tangan Ketua Umum Dianggap Ilegal

Sat Reskrim Polres Subang kemudian melakukan tindakan dengan menangkan pelaku praktik pungutan liar oleh oknum Karang Taruna terhadap sopir ekspedisi PT. Superior Porcelain Sukses (SPS) ini pada Sabtu, 22 Maret 2025 sekitar pukul 17.00 WIB di gerbang perusahaan.

“Enam pelaku beserta barang bukti berhasil diamankan,” kata Kabid Humas Hendra, Jumat (23/5/2025).

Baca Juga :  Bhayangkara Sport Day: Kapolri Bawakan Lagu God bless dan Bon Jovi di Bundaran HI

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan menetapkan ke enam pelaku sebagai tersangka.

Pada Kamis, 22 Mei 2025, berkas telah dinyatakan lengkap atau P21 dari kejaksaan, dan kasus ini siap untuk dilimpahkan.

“Berkas perkara dan barang bukti siap dilimpahkan ke kejaksaan,” kata Kabidhumas.

(Red/Agus Flores)

banner 325x300
Example 120x600
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *