Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
Example floating
Example floating
DaerahKriminalTNI & POLRI

Polres Kediri Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba, Tiga Tersangka dan Sabu Hampir 1 Kg Diamankan

26
×

Polres Kediri Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba, Tiga Tersangka dan Sabu Hampir 1 Kg Diamankan

Sebarkan artikel ini
banner 500x150

Kediri, – Satresnarkoba Polres Kediri Polda Jatim berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 913,66 gram atau hampir 1 kilogram.

Tiga orang terduga pelaku diamankan, yakni MIM alias Kacung (23) warga Pare, KA alias Olip (31) dan suaminya AHK alias Amek (31), keduanya warga Kecamatan Badas.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (22/4/2025), Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K., menjelaskan penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti pada 14 April 2025.

Baca Juga :  Bali Aman dan Damai, Polda Bali Gelar Operasi Yustisi Gabungan 

“Awalnya, tim Buser Satresnarkoba menangkap MIM alias Kacung di rumahnya di Desa Gedangsewu dan turut diamankan barang bukti 913,66 gram sabu,” jelasnya.

Baca Juga :  Kapolda Kalteng Seriusi Atas Meninggalnya 4 Orang, Akibat Tambang Ilegal

Dari pengakuan MIM, petugas kemudian mengamankan KA di tempat kosnya di Kampung Inggris, Pare.

KA mengungkap bahwa sabu berasal dari suaminya, AHK, yang sedang menjalani hukuman atas kasus serupa.

“Ya, jadi AHK ini mengendalikan dari tahanan. Terduga pelaku KA dan AHK ini sepasang suami istri,” jelas AKBP Bimo.

Baca Juga :  DPW PW Fast Repson Provinsi Jambi dan BAKUM LBH PHASIVIC Kecam Dugaan Penolakan Pasien Luka Bakar RS. Mitra

Berdasarkan keterangan AKBP Bimo, MIM berperan sebagai pengedar dengan bayaran Rp250 ribu, sementara KA menyediakan tempat dan barang.

“Untuk barang bukti sudah kami amankan, termasuk peralatan lainnya seperti timbangan. Saat ini kami masih mendalami asal-usul sabu yang dikendalikan oleh AHK,” pungkasnya.

banner 325x300
Example 120x600
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *