Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
Example floating
Example floating
NasionalTNI & POLRI

Polisi diminta Awasi DPW dan DPC FRN, Mengeluarkan Surat Tanpa Tanda Tangan Ketua Umum Dianggap Ilegal

5164
×

Polisi diminta Awasi DPW dan DPC FRN, Mengeluarkan Surat Tanpa Tanda Tangan Ketua Umum Dianggap Ilegal

Sebarkan artikel ini
banner 500x150

Jakarta, – Atensi keras, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, dan dikhawatirkan dalam pencatutan Nama Agus Flores sebagai Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon (PW FRN) Counter Polri dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Phasivic.

Hal itu menurut Agus mulai diberlakukan pada hari Rabu Besok (25/6), dan teruntuk kepada seluruh DPW dan DPC di dua lembaga yang dipimpinnya.

Baca Juga :  Dukung Ketahanan Pangan, Kapolda Kalteng Bersama Forkopimda Tanam Padi Serentak di Sampit Bersama 13 Provinsi Lainnya

Kepada awak media, Selasa (24/6) Agus Flores mengatakan, kepada lembaga PW FRN dan LBH Phasivic apabila ditemukan surat, baik itu dalam bentuk apapun mohon agar dapat diteliti terlebih dahulu. Sebab tanpa tanda tangan basah, berarti surat tersebut ilegal.

“Saya meminta kepada Rekan LBH Phasivic dan PW FRN Counter Polri, jika menemukan surat dalam bentuk apapun, tanpa tanda tangan basah dari saya, saya katakan Ilegal,” tegasnya.

Baca Juga :  Kapolda NTT: Muliakan Tugas, Tegakkan Etika, Jadilah Kebanggaan Polri dan Masyarakat

Ia pun menyampaikan, teruntuk Mabes Polri dan Jajaran Kewilayahan agar jangan menerima surat tersebut tanpa sepengetahuan dari Ketua Umum FRN. Tindakan tersebut sudah menyalahi aturan, karena ditakutkan adanya hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.

“Terutama Mabes Polri serta satuan kewilayahan tingkat Polda dan Polres, jangan terima surat tanpa tanda tangan saya sebagai Ketua Umum FRN,” lanjutnya.

Baca Juga :  Bhayangkara Sport Day: Polri Tegaskan Perannya sebagai Perekat Persatuan Bangsa

Hal ini dilakukan sebagai wujud terkoordinasinya organisasi agar lebih baik dan berkelas.

“Kalau ada tanda tangan saya, kan atensinya kuat, dan teman-teman DPW, DPC dihargai juga, sekaligus dapat monitor langkah-langkah DPW dan DPC di masing-masing daerah.” ucapnya.

(Redaksi)

banner 325x300
Example 120x600
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *