PASURUAN, iniberita.com – Kasus pengeroyokan yang menimpa seorang ayah (YB) dan anak, (NVL) oleh oknum organisasi masyarakat (Ormas) di Cafe Edelweis di Sengonagung, Kecamatan Purwosari, pada Jumat (21/3/2025), masih menjadi perhatian publik. Insiden ini semakin memanas setelah Satpol PP Kabupaten Pasuruan menyegel cafe tersebut, sebuah langkah yang menuai kritik dari berbagai pihak.
Ketua DPC LSM Trinusa, Erik, menilai tindakan Satpol PP berlebihan dan tidak adil. Ia mempertanyakan alasan penyegelan, mengingat saat operasi dilakukan, Cafe Edelweis sudah dalam keadaan tutup.
“Jika benar Satpol PP menjalankan Perda, seharusnya semua tempat serupa ditutup, bukan hanya satu cafe saja. Ini terkesan tebang pilih,” ujar Erik, Minggu 23/03/2025
Ia juga menyoroti transparansi Satpol PP dalam menangani kasus ini. Menurutnya, penyegelan yang hanya menyasar satu tempat menimbulkan pertanyaan besar di masyarakat.
“Ada apa sebenarnya? Mengapa hanya satu cafe yang disegel, padahal saat operasi berlangsung, tempat itu tidak beroperasi?” tambahnya.
Selain itu, lanjut Erik, mengkritik sikap Kepala Satpol PP Kabupaten Pasuruan yang dinilai sulit dihubungi oleh media dan LSM. Ia menegaskan bahwa, pejabat publik seharusnya terbuka terhadap komunikasi, bukan malah menghindar.
“Saya sampai membelikan pulsa agar Kasatpol PP lebih responsif terhadap rekan-rekan media. Tapi tetap saja, konfirmasi dari media dan LSM sering diabaikan,” ungkapnya.
Sejumlah LSM dan media juga mengkritik kurangnya transparansi dari Satpol PP. Mereka menuntut kejelasan terkait dasar hukum penyegelan dan meminta adanya perubahan sikap dari pejabat terkait.
“Kalau terus begini, lebih baik Kasatpol PP diganti dengan orang yang lebih komunikatif dan terbuka,” tegas Erik.
Hingga kini, masyarakat masih menunggu perkembangan kasus ini, baik terkait penyegelan Cafe Edelweis maupun langkah hukum terhadap insiden pengeroyokan yang telah dilaporkan ke Polres Pasuruan.
Redaksi : iniberita.com