Palangka Raya, – Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) memberikan perhatian serius terhadap insiden bentrok antara anggota Aliansi Masyarakat Adat Dayak (AMAD) dengan aparat kepolisian di Desa Barunang, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas. Peristiwa tersebut pecah saat petugas berupaya menangani aksi penutupan jalan hauling milik PT Asmin Bara Baronang yang mengakibatkan korban luka dari kedua belah pihak.
Kapolda Kalteng, Irjen Pol. Iwan Kurniawan, melalui Kabid Humas Kombes Pol. Budi Rachmat memastikan bahwa penanganan kasus dilakukan secara transparan dan profesional dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta pendekatan humanis.
Menurutnya, Polda juga telah membentuk tim bersama dengan pihak-pihak terkait agar persoalan ini bisa ditangani secara komprehensif dan menemukan jalan keluar yang terbaik. Tim bersama itu melibatkan berbagai stakeholder terkait guna mencari solusi terbaik.
“Kami akan melakukan back up terhadap penanganan kasus ini. Namun kami juga turut prihatin atas peristiwa yang terjadi. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” ujar Kombes Pol. Budi, saat memberi keterangan pers, Senin (9/3).
Menurutnya, Polda Kalteng berharap persoalan yang terjadi itu dapat segera menemukan titik terang, terlebih saat ini masyarakat tengah menjalani bulan Ramadan, yang seharusnya menjadi momentum menjaga ketenangan dan kebersamaan.
“Kita semua tentu ingin situasi kamtibmas tetap terjaga. Semoga persoalan ini dapat segera diselesaikan dengan baik dan seadil-adilnya bagi semua pihak,” imbuh Kombes Pol. Budi.
Ia menegaskan bahwa Polri akan bekerja sesuai aturan hukum yang berlaku dengan menjunjung tinggi prinsip transparansi serta penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM). Di sisi lain, masyarakat diimbau agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.
“Kami mengajak seluruh masyarakat bersama-sama menjaga kondusivitas di Kalteng. Jangan sampai terpancing isu yang belum tentu benar,” tegas.
(Red/Rezha LDD)

















