SURABAYA, iniberita.com – Kota Pahlawan kembali menjadi arena perlawanan mahasiswa terhadap kebijakan pemerintah. Gelombang demonstrasi yang berlangsung di berbagai kota besar kini menggema di Surabaya, dengan mahasiswa turun ke jalan menolak revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI). Aksi ini terpusat di depan Gedung Negara Grahadi.
Kekhawatiran akan kembalinya militerisme dalam kehidupan sipil menjadi pemicu utama protes ini. Trauma sejarah rezim Orde Baru dengan doktrin Dwi Fungsi ABRI masih membekas dalam ingatan kolektif, sehingga mahasiswa menilai revisi UU TNI berpotensi mengancam demokrasi dan hak-hak sipil.
Sebagai agen perubahan, mahasiswa merasa bertanggung jawab untuk menyuarakan kepentingan rakyat dan menolak segala bentuk pembungkaman demokrasi. Mereka menuntut agar negara berpihak pada kepentingan publik, bukan hanya kepentingan elite penguasa.
Roby Setiawan, Sekretaris Promeg 96, meminta aparat kepolisian untuk mengedepankan pendekatan persuasif dan menghindari tindakan represif terhadap demonstran. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan pendampingan hukum bagi mahasiswa yang masih ditahan di Polrestabes Surabaya.
“Aksi demonstrasi adalah hak konstitusional. Jika mahasiswa yang ditahan tidak segera dibebaskan, kami akan mendatangi Polrestabes Surabaya untuk berdialog langsung dengan Kapolrestabes,” ujar Roby.
Baginya, demokrasi harus menjadi ruang argumentasi, bukan tirani. Aksi ini pun menjadi bukti bahwa semangat perjuangan mahasiswa tetap menyala. Mereka terus berjuang agar demokrasi tetap tegak dan tidak tergerus oleh dominasi kekuatan militer dalam pemerintahan. (Red°)

















