Jakarta. – Mabes Polri menegaskan tidak akan ragu menindak setiap oknum anggota yang melakukan pelanggaran hukum, terutama yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang. Pernyataan ini merespons insiden penembakan yang melibatkan anggota kepolisian di Makassar, Sulawesi Selatan.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menyatakan bahwa langkah hukum terhadap pelaku telah diambil secara cepat oleh pihak Polrestabes Makassar.
“Langkah-langkah cepat segera ditindaklanjuti terhadap pelaku. Informasi tersebut sudah disampaikan oleh Kapolrestabes Makassar,” ujar Trunoyudo di Jakarta, Kamis (5/3/2026).
Brigjen Pol. Trunoyudo menjelaskan bahwa Polda Sulawesi Selatan dan Polrestabes Makassar menjalankan dua proses hukum sekaligus, yakni pidana dan kode etik. Saat ini, oknum berinisial Iptu N telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polrestabes Makassar.
“Selaras dengan proses pidana, yang bersangkutan juga akan menjalani proses sidang kode etik,” tambahnya.
Menyikapi insiden ini, Mabes Polri memastikan akan terus melakukan evaluasi berkala terkait prosedur penggunaan senjata api (senpi) oleh seluruh personel di lapangan guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.
(Red/Rezha LDD)

















