Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
Example floating
Example floating
NasionalTNI & POLRI

Langkah Cepat Mabes Polri Proses Pidana dan Kode Etik Iptu N, Tak Ada Toleransi Bagi Anggota Polri Melanggar

7
×

Langkah Cepat Mabes Polri Proses Pidana dan Kode Etik Iptu N, Tak Ada Toleransi Bagi Anggota Polri Melanggar

Sebarkan artikel ini
banner 500x150

Jakarta. – Mabes Polri menegaskan tidak akan ragu menindak setiap oknum anggota yang melakukan pelanggaran hukum, terutama yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang. Pernyataan ini merespons insiden penembakan yang melibatkan anggota kepolisian di Makassar, Sulawesi Selatan.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menyatakan bahwa langkah hukum terhadap pelaku telah diambil secara cepat oleh pihak Polrestabes Makassar.

“Langkah-langkah cepat segera ditindaklanjuti terhadap pelaku. Informasi tersebut sudah disampaikan oleh Kapolrestabes Makassar,” ujar Trunoyudo di Jakarta, Kamis (5/3/2026).

Brigjen Pol. Trunoyudo menjelaskan bahwa Polda Sulawesi Selatan dan Polrestabes Makassar menjalankan dua proses hukum sekaligus, yakni pidana dan kode etik. Saat ini, oknum berinisial Iptu N telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polrestabes Makassar.

“Selaras dengan proses pidana, yang bersangkutan juga akan menjalani proses sidang kode etik,” tambahnya.

Menyikapi insiden ini, Mabes Polri memastikan akan terus melakukan evaluasi berkala terkait prosedur penggunaan senjata api (senpi) oleh seluruh personel di lapangan guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.

(Red/Rezha LDD)

banner 325x300
Example 120x600
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *