Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
Example floating
Example floating
NasionalTNI & POLRI

KSPSI Apreasiasi Langkah Kapolri Selesaikan Masalah Buruh PHK

4681
×

KSPSI Apreasiasi Langkah Kapolri Selesaikan Masalah Buruh PHK

Sebarkan artikel ini
banner 500x150

Jakarta, – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengapresiasi langkah Polri dalam penyelesaian masalah buruh.

Terlebih, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melepas 700 buruh yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) kembali bekerja di tempat baru.

Presiden KSPSI menyebut ratusan buruh itu akan mulai bekerja di PT. Tah Sung Hung di Brebes, Jawa Tengah dan PT Indonesia Dreamers Sports yang berlokasi di Cirebon, Jawa Barat.

“Ini hari yang bersejarah sekali, 700 buruh dilepas dari Pak Kapolri untuk bekerja di tempat yang baru di PT IDS Cirebon dan PT Tah Sung Hung Brebes,” ungkap Presiden KSPSI, Kamis (12/6/2025).

Baca Juga :  Peringati Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2025, Polres Raja Ampat Laksanakan Upacara 

Presiden KSPSI menyebut peristiwa baik itu bisa terjadi karena komitmen Polri dan jajaran dalam menangani pengentasan PHK terhadap buruh. Ia berharap sinergi baik antara buruh dengan Polri dapat terus terjalin.

“Ini bukti nyata, Pak Kapolri sangat luar biasa. Total nanti akan diterima 35.000 lowongan pekerjaan baru di Cirebon dan di Brebes,” ungkap Presiden KSPSI.

Baca Juga :  Kapolda NTT Dampingi Wapres Gibran Tinjau Proyek Strategis Nasional Bendungan Mbay/Lambo di Kabupaten Nagekeo

“Kami sebagai pimpinan buruh mengucap terima kasih. Luar biasa Pak Kapolri dan jajarannya, semoga sinergitas Polri dan buruh akan tetap terjaga selamanya,” harapnya.

Presiden KSPSI menjelaskan, buruh yang sebelumnya terdampak PHK berasal dari 5 perusahaan. Di antaranya, Victory Ching Luh, Adis Dimension Footwear, Danbi, dan Yi Hong. Mereka akan pindah ke PT Indonesia Dreamers Sports, Cirebon dan PT Tah Sung Hung, Brebes.

“Untuk tahap pertama ada 700 buruh. Selanjutnya, tahap dua ada 1.500 buruh ter-PHK yang pindah ke perusahaan baru, dan statusnya pegawai tetap bukan outsourcing,” ungkapnya.

Baca Juga :  Bali Aman dan Damai, Polda Bali Gelar Operasi Yustisi Gabungan 

Ia menyebut pada tiga bulan pertama buruh pindah ke perusahaan baru, DPP KSPSI bakal menjamin untuk tempat tinggalnya. Presiden KSPSI memastikan, tidak ada tabrakan atau perselisihan dengan Kementerian Ketenagakerjaan adanya pelepasan buruh ini.

“Tidak ada masalah, tujuannya sama membantu buruh yang ter-PHK untuk bekerja kembali. Jadi, kalau memang ada yang lebih cepat, kita lakukan,” pungkasnya.

(Red/Rezha LDD)

banner 325x300
Example 120x600
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *