Babel, – Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon (PW-FRN), Agus Flores, menyoroti aktivitas pertambangan pasir timah ilegal di Provinsi Bangka Belitung yang dinilai masih sangat masif hingga saat ini.
Agus Flores mengungkapkan bahwa hambatan utama dalam penegakan hukum di wilayah tersebut bukan hanya disebabkan oleh jaringan mafia tambang, melainkan adanya dugaan keterlibatan oknum dari “angkatan lain” yang membekingi aktivitas ilegal tersebut. Kondisi ini dianggap sebagai tantangan berat bagi aparat penegak hukum di lapangan.
Kondisi ini dinilai menjadi tantangan berat bagi Bareskrim Polri dalam melakukan penertiban. Oleh karena itu, Agus Flores menekankan perlunya langkah ekstra tegas dan pengawasan super ketat dari jajaran Bareskrim Polri untuk menegakkan supremasi hukum di Bangka Belitung.
“Saya akan tetap memantau secara konsisten kinerja serta prestasi Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Mohammad Irhamni, dalam menuntaskan persoalan tambang di Bangka Belitung,” ujar Agus Flores. Selasa, (10/3/2026).
Menyikapi hal tersebut, Ia menekankan pentingnya kewaspadaan tinggi dari Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri di bawah komando Brigjen Pol. Mohammad Irhamni. Ketum PW-FRN berkomitmen untuk terus mengawal proses pemberantasan praktik tambang ilegal ini agar berjalan transparan dan tuntas.
(Red)

















