Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
Example floating
Example floating
DaerahKriminalTNI & POLRI

Ketegasan Kapolres Boalemo Menjadi Bukti, Bahwa Polri Hadir Untuk Masyarakat. Tambang Ilegal Wajib di Berantas! 

5040
×

Ketegasan Kapolres Boalemo Menjadi Bukti, Bahwa Polri Hadir Untuk Masyarakat. Tambang Ilegal Wajib di Berantas! 

Sebarkan artikel ini
banner 500x150

Gorontalo, – Kapolres Boalemo AKBP Sigit Rahayudi S.I.K terus menunjukkan komitmennya memberantas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo.

Penertiban tersebut di wilayah Desa Tenilo, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo dimulai pukul 13.00 WITA yang dipimpin Kabagops Polres Boalemo AKP Ondang, serta melibatkan personel gabungan dari satuan fungsi dan Polsek Paguyaman. Kegiatan ini juga dihadiri oleh sejumlah media untuk menjamin keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Dari hasil penertiban PETI diamankan 3 unit tenda (camp) beserta peralatan dapur dan material tanah mengandung emas. Seluruh bangunan camp dan talang yang digunakan untuk aktivitas tambang ilegal telah dirubuhkan.

Baca Juga :  Menko AHY : Pemerintah bersama Korlantas Polri Lakukan Tindakan Kendaraan  Over Dimension dan Over Loading

Untuk mesin dompeng dikembalikan ke pemiliknya dengan syarat, tidak digunakan lagi untuk aktivitas tambang di lokasi tersebut. Dari hasil penertiban juga tidak ditemukan alat berat di lokasi. Dari informasi masyarakat beredar kabar, bahwa alat berat sudah diamankan terlebih dahulu oleh penambang, saat malam hari tanggal 3 Juni 2025 pukul 21.00 WITA.

Penertiban ini dilakukan atas permohonan pemilik lahan yang merasa dirugikan dan menginginkan agar lahan miliknya dibebaskan dari aktivitas pertambangan ilegal.

Baca Juga :  Polresta Manado Tangani 45 Kasus, 65 Tersangka Diamankan Dalam Operasi Premanisme

Kapolres Boalemo AKBP Sigit Rahayudi S.I.K melalui Kabagops AKP Ondang Zakaria menegaskan bahwa tindakan ini merupakan langkah hukum preventif yang humanis dan berorientasi pada perlindungan masyarakat dan lingkungan hidup.

“Kami tidak hanya menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum, tapi juga sebagai pelindung dan pelayan masyarakat. Ketika pemilik lahan sendiri meminta keadilan, Polri wajib hadir,” ujar AKP Ondang.

Sementara itu, Dukungan terus mengalir dari masyarakat Kabupaten Boalemo kepada Kapolres Boalemo AKBP Sigit Rahayudi S.I.K dalam memberantas pertambangan ilegal

Baca Juga :  Pengurus LPKSM SAKERA Klarifikasi Dugaan Pengeroyokan oleh Oknum Anggota

Bisa dipastikan dampak dari ketegasan Kapolres Boalemo AKBP Sigit Rahayudi S.I.K, merupakan ancaman bagi penambang ilegal yang berlindung dibalik penguasa.

Oleh karena itu, dengan Ketegasannya juga dalam menindak tegas pertambangan ilegal, menjadi contoh bahwa Polri hadir untuk masyarakat.

Tambang ilegal telah menjadi masalah serius yang merusak lingkungan, merugikan negara dari sisi pendapatan, dan memicu konflik sosial di masyarakat.

(Agus Flores)

banner 325x300
Example 120x600
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *