Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
Example floating
Example floating
KriminalNasional

Kejagung : Tunggu Laporan Terkait Tindak Pidana Tambang Nikel di Kabupaten Raja Ampat

5415
×

Kejagung : Tunggu Laporan Terkait Tindak Pidana Tambang Nikel di Kabupaten Raja Ampat

Sebarkan artikel ini
banner 500x150

Jakarta – Kejaksaan Agung membuka peluang melakukan pengusutan dugaan perbuatan pidana terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) di kawasan Raja Ampat.

Hal itu disampaikan Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar saat dikonfirmasi di gedung Kejagung Jakarta. Ia mengatakan, hingga kini pihak Kejaksaan Agung belum menerima laporan terkait peristiwa pertambangan yang diduga mengeksploitasi kawasan tersebut.

“Kalau ada laporan pengaduannya,” Ungkap Kapuspenkum Kejagung saat dikonfirmasi, Selasa (10/6).

Kapuspenkum Kejagung Harli menyampaikan laporan awal penting bagi Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan penelitian lebih lanjut. Sebab, dari pelaporan tersebut menjadi dasar Aparat Penegak Hukum untuk mengusut dugaan pelanggaran pidana.

“Supaya ada bahan bagi APH untuk melakukan penelitian, pengecekan sebenarnya apa yang terjadi di sana. Sebagai pintu masuk yang bisa dilakukan oleh aparat penegak hukum,” Tegasnya.

(Red/Rezha LDD)

banner 325x300
Example 120x600
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *