Raja Ampat, – Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Polres Raja Ampat menggelar operasi penertiban minuman keras (miras) ilegal di wilayah hukum Polres Raja Ampat pada Minggu (28/02/2026). Langkah ini dilakukan dalam rangka Operasi Pekat Dofior 2026 guna menjaga pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya selama pelaksanaan ibadah puasa di bulan suci Ramadan.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 22.00 WIT hingga dini hari ini dipimpin langsung oleh Kasatgas Gakkum sekaligus Kasat Reskrim Iptu Arantaun, S.H., bersama Kasat Narkoba Iptu I Made Ariawan, S.H. Operasi ini menyasar sejumlah titik rawan, di antaranya Pelabuhan Waisai, kompleks pemukiman di belakang BUMD, serta Tempat Hiburan Malam (THM) Kafe 300.
Dalam operasi tersebut, tim berhasil mengamankan puluhan botol minuman beralkohol dari berbagai lokasi:
* Pelabuhan Waisai: Sekitar pukul 16.30 WIT, tim melakukan pengecekan muatan kapal MV Bahari 7E dan menemukan 3 karton miras ilegal yang disamarkan dalam kemasan minuman dan makanan di dek penumpang.
* Kompleks BUMD: Pada pukul 21.30 WIT, petugas memeriksa sebuah rumah indekos dan menemukan 3 botol minuman lokal jenis Cap Tikus (CT).
* THM Kafe 300: Pukul 23.30 WIT, personel melanjutkan patroli untuk memeriksa legalitas pemilik kafe serta melakukan pengecekan terhadap para pengunjung.
Total barang bukti yang disita meliputi 25 botol Anggur Merah, 12 botol Whiskey Robinson, dan 3 botol miras lokal jenis CT. Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Raja Ampat untuk proses pemeriksaan lebih lanjut terhadap pihak-pihak terkait.
Kapolres Raja Ampat, AKBP Jems Oktovianus Tegai, menegaskan bahwa Operasi Pekat Dofior 2026 merupakan langkah nyata kepolisian, baik secara preventif maupun represif, demi menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.
“Kami berkomitmen menindak tegas segala bentuk penyakit masyarakat yang dapat mengganggu ketertiban umum. Dukungan serta partisipasi aktif masyarakat sangat kami harapkan,” ujar AKBP Jems Oktovianus Tegai.
Selain melakukan penyitaan, petugas di lapangan juga memberikan imbauan kepada para pedagang dan warga agar menjauhi aktivitas yang melanggar hukum serta bersama-sama menjaga kesucian bulan Ramadan dari gangguan kamtibmas.
(Red/Rezha LDD)

















