Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
Example floating
Example floating
DaerahKriminalPemerintahanTNI & POLRI

Gubernur Dedi Mulyadi Perintahkan Penutupan Tambang Gunung Kuda Usai Longsor Maut

4314
×

Gubernur Dedi Mulyadi Perintahkan Penutupan Tambang Gunung Kuda Usai Longsor Maut

Sebarkan artikel ini
banner 500x150

Cirebon, – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memerintahkan penutupan permanen tambang batu alam di kawasan Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon, menyusul insiden longsor yang menewaskan sedikitnya 14 orang pada Jumat (30/5).

Dalam pernyataan resminya, Dedi menyampaikan belasungkawa mendalam atas tragedi tersebut. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak akan mentolerir praktik pertambangan yang membahayakan keselamatan pekerja dan merusak lingkungan.

Baca Juga :  Bareskrim Gagalkan Penjualan Sisik Trenggiling

“Saya perintahkan tambang ini ditutup secara permanen. Nyawa manusia jauh lebih berharga dari apa pun,” ujar Dedi saat meninjau lokasi kejadian.

Gubernur juga mengungkap bahwa ia telah mengetahui potensi bahaya di area tambang tersebut sejak sebelum menjabat. Namun, karena izin operasi tambang masih berlaku hingga Oktober 2025, langkah hukum saat itu belum bisa diambil.

Baca Juga :  Lebaran di Desa Menghidupkan Kembali Tradisi Silaturahmi

Setelah resmi menjabat, Dedi langsung memerintahkan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Barat untuk mencabut izin operasional tambang yang dikelola Koperasi Pondok Pesantren Al-Azhariyah.

Pemerintah provinsi juga menetapkan status tanggap darurat selama tujuh hari di wilayah terdampak untuk mempercepat evakuasi korban dan mencegah longsor susulan. Warga diimbau menjauhi lokasi tambang demi keselamatan.

Baca Juga :  2 Prestasi Diraih Bid Humas Polda Jabar Saat Rakernis 2025

Hingga Sabtu pagi, proses pencarian delapan orang yang masih hilang terus dilakukan oleh tim gabungan dari Basarnas, TNI, Polri, dan relawan.

(Red/Agus Flores)

banner 325x300
Example 120x600
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *