WAY KANAN, iniberita.com – Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) II/Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar, menegaskan bahwa semua pihak yang terlibat dalam kasus judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung, harus diproses hukum tanpa pengecualian.
“Tidak boleh ada pelaku yang lolos. Saat ini, anggota kami sudah menyerahkan diri dan tengah diperiksa di Denpom II/3 Lampung,” ujar Kolonel Eko kepada wartawan, Kamis (20/3).
Menurutnya, ada kemungkinan pihak lain turut terlibat dalam kasus ini. Bahkan, berdasarkan keterangan saksi dari anggota TNI, Polsek Negara Batin diduga menerima setoran dari hasil judi sabung ayam.
“Keterangan dari saksi kami menyebutkan bahwa Polsek Negara Batin menerima uang setoran. Ini masih berdasarkan keterangan saksi, ya,” jelasnya.
Selain itu, aparat juga tengah menyelidiki temuan senjata laras panjang berkaliber 5,56 milimeter beserta tiga butir peluru di lokasi kejadian. Senjata tersebut ditemukan tidak jauh dari arena sabung ayam dan diduga berasal dari institusi keamanan.
“Saat ini masih diperiksa apakah senjata tersebut organik atau rakitan,” kata Eko.
Adapun peluru yang ditemukan, lanjutnya, sedang menjalani uji balistik di Bareskrim Polri untuk memastikan asal-usulnya.
“Kita masih menunggu hasil investigasi lebih lanjut,” pungkasnya.
Source : jpnn/red-iniberita

















