Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
Example floating
Example floating
DaerahTNI & POLRI

Bersinergi, Polresta Palangka Raya Musnahkan Ratusan Gram Barang Bukti Narkotika Hasil Pengungkapan Lima Kasus

5
×

Bersinergi, Polresta Palangka Raya Musnahkan Ratusan Gram Barang Bukti Narkotika Hasil Pengungkapan Lima Kasus

Sebarkan artikel ini
banner 500x150

Palangka Raya – Satresnarkoba Polresta Palangka Raya melaksanakan kegiatan press release sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan sejumlah perkara tindak pidana narkotika yang berhasil diungkap selama periode Januari hingga Februari 2026.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut penanganan lima laporan polisi berbeda dengan total tujuh terduga pelaku yang diamankan dari sejumlah lokasi di wilayah Kota Palangka Raya dalam rentang waktu sore hingga dini hari. Para terduga pelaku tersebut masing-masing berinisial RH., MA, IA, LR, Su, Hr, dan ASS.

Kasatresnarkoba Polresta Palangka Raya menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti ini menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika sekaligus memastikan barang bukti tidak disalahgunakan.

“Langkah ini merupakan bentuk transparansi penegakan hukum serta keseriusan kami dalam memutus mata rantai peredaran narkoba,” tegasnya mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., Selasa (24/2/2026).

Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis sabu dengan total berat bersih 416,24 gram, ekstasi seberat 244,16 gram, serta obat warna putih tanpa merek seberat 40,85 gram.

Barang bukti tersebut merupakan bagian dari hasil penyitaan keseluruhan yang sebelumnya diamankan penyidik dengan total sabu 425,57 gram, 500 butir ekstasi seberat 249,29 gram, dan 84 butir obat tanpa merek seberat 43,13 gram.

Selain narkotika, turut diamankan berbagai barang pendukung aktivitas peredaran seperti timbangan digital, plastik klip, sendok sabu, tas, telepon genggam, kendaraan bermotor tanpa dokumen, hingga uang tunai yang diduga terkait transaksi.

Sebagai informasi, pemusnahan barang bukti tindak pidana Narkotika yang berlangsung di ruang lobi Mapolresta ini dihadiri Kejari, Ditresrnarkoba Polda Kalteng, BNN Kota dan BPOM Kota Palangka Raya.

(Red)

banner 325x300
Example 120x600
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *