Jakarta, – Inilah Deretan Kontroversi Roy Suryo: Ribut di Pesawat, Tidak Bayar Warung Makan, hingga Dapat Gelar Dewa Panci
1. Kasus Foto Artika Sari Devi (2005)
Roy Suryo mengklaim bahwa foto topless yang beredar adalah milik Artika Sari Devi, Miss Indonesia 2004. Namun, foto tersebut ternyata milik seorang w4r14 asal Thailand. Klaim Roy Suryo sebagai ahli telematika dipertanyakan.
2. Kasus Foto Rahma dan Sarah Azhari (2009)
Roy Suryo dilaporkan ke polisi oleh Rahma dan Sarah Azhari karena diduga menyebarkan foto pribadi mereka yang sedang mandi.
3. Salah Naik Pesawat (2011)
Roy Suryo dan istrinya pernah salah naik pesawat Lion Air. Mereka menaiki penerbangan yang lebih awal dari jadwal seharusnya, menyebabkan kericuhan di dalam pesawat dan akhirnya Roy dan istrinya diminta turun secara paksa.
4. Salah Lirik Lagu Indonesia Raya (2013)
Saat menghadiri pertandingan sepak bola di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Roy Suryo mengajak suporter menyanyikan lagu kebangsaan. Namun, ia salah melafalkan lirik lagu Indonesia Raya, yang kemudian menjadi bahan perbincangan di media sosial.
5. Ribut di Bandara (2013)
Roy Suryo juga sempat terlibat kontroversi saat berada di bandara. Saat itu, dia membawa enam tas besar dan ingin semua tas tersebut dibawa masuk ke kabin pesawat. Padahal, aturan penerbangan hanya memperbolehkan maksimal dua tas untuk setiap penumpang. Insiden ini memicu ketegangan di bandara dan menjadi pembicaraan publik.
6. Makan di Warung Tidak Bayar (2014)
Roy Suryo, yang saat itu menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga, bersama rombongannya makan siang di Warung Rawon Setan di Jalan Embong Malang, Surabaya. Setelah kenyang, Roy dan rombongannya meninggalkan warung begitu saja tanpa membayar tagihan sebesar Rp872.500. Pelayan warung, Ibu Sumari, menyatakan bahwa ia tidak berani menagih karena merasa segan terhadap tamu penting tersebut.
7. Julukan “Dewa Panci” (2018)
Setelah menjabat sebagai Menpora, Roy Suryo diduga membawa pulang 3.226 unit barang milik negara, termasuk peralatan dapur. Hal ini membuatnya dijuluki “Dewa Panci” oleh netizen. KPK turut menyentil Roy Suryo agar mengembalikan aset negara yang dibawanya.
8. Kasus Meme Stupa Candi Borobudur (2022)
Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama setelah mengunggah meme stupa Candi Borobudur yang diedit menyerupai wajah Presiden Joko Widodo. Roy Suryo dilaporkan ke polisi dan akhirnya dijatuhi hukuman 9 bulan penjara serta denda Rp150 juta.
(Red)