Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
Example floating
Example floating
KriminalNasionalTNI & POLRI

Bareskrim Polri Buru Dalang Perusakan Hutan di Sumatera: Pemilik Alat Berat Diincar

7624
×

Bareskrim Polri Buru Dalang Perusakan Hutan di Sumatera: Pemilik Alat Berat Diincar

Sebarkan artikel ini
banner 500x150

 

Jakarta, – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri tengah mendalami kasus dugaan perusakan lingkungan yang menyebabkan banjir di wilayah Sumatera. Penyelidikan ini berfokus pada temuan kayu gelondongan di Garoga, Tapanuli Utara, dan Anggoli, Tapanuli Tengah, untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mohammad Irhamni memastikan timnya terus menelusuri asal muasal kayu tersebut. “Kami telusuri dari TKP, kami kerja berdasarkan alat bukti. Ini harus kita uji dengan lab terkait identifikasi jenis kayu, kemudian kita temukan di TKP baru kita cari dari mana sumber kayu itu, apakah dari kawasan hutan atau di luar kawasan hutan,” ujar Brigjen Pol. Irhamni kepada wartawan saat Press Release via Zoom, Rabu (10/12/2025).

Berdasarkan penelusuran awal, pihak kepolisian mengklaim telah menemukan alat bukti kuat terkait perusakan hutan di kedua wilayah tersebut. Brigjen Pol. Irhamni menyebutkan bahwa jenis kayu yang ditemukan di lokasi banjir identik dengan kayu-kayu dari lokasi pembukaan lahan baru.

“Kami telah temukan beberapa bukaan, jenis-jenis kayu itu identik dengan yang ada di Garoga dan Anggoli,” tambahnya.

Penyidik kini bertekad mencari dalang di balik aktivitas ilegal tersebut. “Tadi akan kita cari siapa yang lakukan, siapa yang suruh lakukan, atau bersama-sama dengan siapa peristiwa itu dilakukan,” tegas Brigjen Pol. Irhamni.

Selain itu, Bareskrim juga akan memburu pemilik alat-alat berat yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) pembukaan lahan. Di lokasi, petugas menemukan dua unit ekskavator dan satu unit buldoser.

“Ini kita buktikan siapa yang dapat keuntungan, perorangan atau korporasi. Yang jelas, di Garoga telah kami naikkan proses penyidikan,” pungkas Brigjen Pol. Irhamni.

(Red/Rezha LDD)

banner 325x300
Example 120x600
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *