Aceh Tamiang, – Banjir bandang yang melanda Tamiang Aceh bukan sekadar bencana alam biasa. Bareskrim Polri langsung menelusuri Sungai Tamiang untuk mengungkap dugaan perambakan hutan sebagai pemicu utama bencana ini!
Dipimpin Brigjen Pol Moh. Irhamni, tim Dirtipiter Bareskrim Polri menyusuri aliran sungai meski hujan rintik mengguyur lokasi. Hasil awal menyebutkan, kerusakan hutan di hulu sungai membuat daerah resapan air hilang, sehingga debit air melonjak saat hujan turun.
Ketua Umum PW FRN Fast Respon Counter Polri Nusantara Agus Flores, memuji langkah cepat aparat penegak hukum:
> “Polri serius menangani kejahatan lingkungan yang merugikan rakyat. Perambakan hutan ini harus berujung pada proses hukum agar ada efek jera dan bencana serupa tidak terulang!”
Selain aparat, Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si. terlihat aktif memimpin pemulihan pascabencana. Ia mengunjungi warga terdampak, memulihkan infrastruktur, dan membentuk Satgas Pemulihan Administrasi Pemerintahan untuk memastikan bantuan sampai ke masyarakat.
Kehadiran Bareskrim dan langkah tegas pemerintah daerah menandai perjuangan nyata melawan perusakan lingkungan yang berdampak langsung pada keselamatan warga.
(Red/Rezha LDD)

















