Aceh Barat, – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) asal Aceh, H. Sudirman alias Haji Uma, meminta kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang pelajar yang diduga melibatkan oknum TNI di Kabupaten Aceh Barat diusut secara tuntas, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Tindakan kekerasan oknum aparat penegakkan terhadap masyarakat, apalagi pelajar, tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun,” tegas Haji Uma dalam keterangan tertulisnya, Senin (24/2/2025).
Pernyataan ini merespons dugaan penganiayaan oleh dua oknum TNI terhadap seorang pelajar SMA berinisial MAA (20), warga Gampong Panggong, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat. Haji Uma mendesak aparat penegak hukum dan institusi terkait untuk membuka proses penanganan kasus ini kepada publik demi menjaga kepercayaan masyarakat.
Menurutnya, transparansi dalam penanganan kasus ini penting untuk memastikan keadilan bagi korban sekaligus menjaga citra profesionalitas institusi TNI. “Kita berharap penanganan kasus ini berjalan profesional, objektif, dan menjunjung tinggi prinsip keadilan serta supremasi hukum,” tambahnya.
Selain menuntut proses hukum, Haji Uma juga mendorong pihak terkait untuk memberikan perlindungan serta pendampingan bagi korban dan keluarganya. Ia pun menekankan pentingnya evaluasi internal di institusi TNI guna mencegah kejadian serupa terulang kembali di masa depan.
(Red)

















