JAKARTA, Selain Adanya Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perkumpulan Wartawan Fast Respon, Pihaknya Akan Menempatkan Para Direktur Fast Respon Nusantara didaerah.
” Beda Badan Hukum Antara PW Fast Respon dan PT Fast Respon Nusantara, untuk Badan Usaha saya akan tempatkan Direktur Direktur Didaerah Untuk Mengelolah usaha FRN,” tegas Ketum PW FRN Agus Flores Senin (18/7).
Lanjut Agus, Para Direktur nantinya ditunjuknya, dengan kriteria bisa membesarkan usaha FRN.
Rencana dibentuk Usaha diataranya, Bali, Jabodetabek, Sulteng, Sulsel, Sultra, Sumut, Jambi, Palembang, Kaltim, Kalteng, Kalbar NTB, Papua Barat Daya, Jatim, Jateng dan Kaltara.
Bidang Usaha apa saja itu? Agus Mengatakan usaha tersebut bidang Pro Pemerintah diantaranya UMKM, Jasa Konsultan Hukum, Jasa Konsultan Koperasi Pertambangan dan lain sebagainya.
” Nantinya akan patut aturan dan Kebijakan daerah masing masing ,” tegas Ketum merangkap Direktur Utama ini.

















