Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
Example floating
Example floating
DaerahTNI & POLRI

Polri Sudah Lakukan Konfirmasi Terkait Tambang Nikel di Raja Ampat

1558
×

Polri Sudah Lakukan Konfirmasi Terkait Tambang Nikel di Raja Ampat

Sebarkan artikel ini
banner 500x150

Jakarta, – Polri mengungkap bahwa penyelidikan dugaan tindak pidana empat tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, masih terus dilakukan. Konfirmasi sejumlah pihak pun telah dilakukan jajaran penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri.

“Konfirmasi sudah. Kemarin disampaikan oleh Direktur tipidter, kemudian banyak pihak juga menyampaikan,” ungkap Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho, Senin (23/6/25).

Baca Juga :  Rakernis Fungsi Hukum Polda Kalteng, Tingkatkan Pengembangan Penguatan Hukum Personel Sebagai Pilar Dukung Asta Cita

Menurutnya, tim penyidik masih melakukan pendalaman mengenai kerusakan lingkungan yang terjadi akibat kegiatan empat tambang nikel di Raja Ampat itu. Ia memastikan, jika proses penyelidikan sudah selesai, maka hasilnya akan langsung diumumkan ke publik.

“Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak lama nanti Informasi akan terkumpul dari hasil penyelidikannya, sehingga nanti bisa disampaikan secara jelas dan gamblang kepada masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga :  Hari Ini Tim Gabungan Temukan 6 Korban Banjir Bandang di Pegunungan Arfak, Pencarian Dilanjutkan Besok

Namun, Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi tak merinci perkembangan penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik. Dia menyebut nantinya akan dijelaskan oleh Dirtipidter Bareskrim Polri bersama Stakeholder yang turun langsung melakukan penyelidikan.

“Sabar dulu, tim masih bekerja, jadi biar kita tidak mendahului apa yang sudah dikerjakan oleh para tim,” ucapnya.

Baca Juga :  Polres Kediri Kota bersama Warga Tani Panen Raya Jagung, Wujud Nyata Dukung Swasembada Pangan

Diketahui, dalam kasus tambang nikel di Raja Ampat terdapat empat perusahaan yang sudah dicabut izin usaha pertambangan (IUP)-nya. Keempat perusahaan itu pun yang menjadi objek penyelidikan oleh kementerian dan kepolisian.

(Red/Rezha LDD)

banner 325x300
Example 120x600
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *