Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
Example floating
Example floating
DaerahKriminalTNI & POLRI

Dosa Proyek Jalan Panjaitan : Berkas Lengkap, Dua Tersangka Segera Diseret ke Kejaksaan!

5405
×

Dosa Proyek Jalan Panjaitan : Berkas Lengkap, Dua Tersangka Segera Diseret ke Kejaksaan!

Sebarkan artikel ini
banner 500x150

Gorontalo, – Perkembangan terbaru dari kasus dugaan korupsi peningkatan Jalan Nani Wartabone (ex Jalan Panjaitan) menunjukkan progres signifikan. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo resmi menyatakan bahwa berkas perkara dua tersangka dalam kasus ini telah dinyatakan lengkap atau P21.

Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Reskrimsus Polda Gorontalo, Kombes Pol Maruly Pardede dalam keterangannya kepada awak media pada Rabu (11/6/2025).

Baca Juga :  Skandal Suap BBM di Polres Jombang: Oknum Polisi dan Wartawan Diduga Terlibat, Kasus Makin Memanas!

“Dengan ini kami menyampaikan bahwa perkembangan kasus peningkatan Jalan Nani Wartabone dengan anggaran tahun 2021 oleh Dinas PUPR Kota Gorontalo telah mencapai tahap akhir penyidikan. Berkas perkaranya telah lengkap,” tegas Maruly.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penyidik Subdit Tipikor kini bersiap untuk melaksanakan tahap 2, yaitu pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Tinggi Gorontalo.

Baca Juga :  Jajaran Polda dan Polres Gelar Operasi Besar Berantas Premanisme, Jamin Stabilitas Kamtibmas dan Iklim Investasi

“Tahap 2 akan segera dilaksanakan di Kejati Gorontalo,” tambahnya.

Sebagaimana diketahui, dalam kasus ini penyidik telah menetapkan dua orang tersangka, masing-masing berinisial DJ dan IA.

Keduanya diduga terlibat dalam penyimpangan proyek peningkatan Jalan Nani Wartabone yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2021.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena proyek jalan yang seharusnya meningkatkan konektivitas dan kesejahteraan masyarakat justru diwarnai praktik korupsi.

Baca Juga :  Polresta Manado Tangani 45 Kasus, 65 Tersangka Diamankan Dalam Operasi Premanisme

Proses hukum yang berjalan diharapkan dapat menjadi langkah penting dalam upaya penegakan hukum dan pemberantasan tindak pidana korupsi di daerah.

Pihak Polda Gorontalo menegaskan akan terus mengawal proses ini hingga tuntas serta membuka kemungkinan pengembangan penyidikan apabila ditemukan keterlibatan pihak lain.

(Red/Rezha LDD)

banner 325x300
Example 120x600
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *