Jakarta – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) berencana menurunkan standar skor risiko dalam proses assessment warga binaan pemasyarakatan (WBP). Langkah strategis ini diambil guna memperluas akses narapidana terhadap program pembinaan kemandirian sekaligus menekan angka kepadatan berlebih (overcrowded) di lembaga pemasyarakatan (lapas).
Menteri Imipas, Jenderal Pol. (Purn) Drs. Agus Andrianto S.H., M.H., mengungkapkan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari hasil survei Kementerian PPN/Bappenas terkait krisis kapasitas di lapas dan rutan. Berdasarkan temuan tim survei, parameter risiko yang terlalu tinggi selama ini menjadi penghambat narapidana untuk mengikuti program di lapas terbuka.
“Tim dari Bappenas menyampaikan ada standar assessment yang kemungkinan terlalu tinggi, sehingga sulit bagi warga binaan untuk mendapatkan kesempatan pembinaan latihan kerja di balai atau lapas terbuka,” ujar Menteri Agus saat meninjau Lapas Terbuka Kelas II Ciangir, Tangerang, Selasa (24/2/2026).
Menteri Agus Andrianto optimistis penurunan standar parameter risiko ini akan membantu mengurai penumpukan penghuni lapas secara bertahap. Apalagi, Kementerian Imipas kini tengah menggencarkan berbagai program pembinaan berbasis latihan kerja yang menyasar narapidana dengan kategori risiko medium dan rendah.
“Pak Dirjen secara langsung merespons akan menurunkan standar assessment agar lebih banyak warga binaan yang bisa bergabung di Balai Pemasyarakatan (Bapas) untuk persiapan kembali ke masyarakat,” tambahnya.
Sebagai contoh, Lapas Terbuka Ciangir memiliki lahan seluas 27 hektare yang diperuntukkan bagi pembinaan asimilasi, namun saat ini baru dihuni oleh 19 narapidana. Dengan penyesuaian skor risiko, diharapkan lahan tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk program ketahanan pangan, seperti pertanian dan peternakan.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Irjen Pol. Drs. Mashudi S.H., M.Hum., menambahkan bahwa pihaknya menargetkan sekitar 200 narapidana untuk mengelola lahan di Lapas Ciangir secara optimal.
“Nanti standar penilaiannya diturunkan, sehingga narapidana yang menurut hasil assessment aman berkegiatan di luar akan kita geser ke sini (Lapas Terbuka). Ini juga untuk mengurangi beban lapas-lapas yang sudah overcrowded di wilayah Banten dan sekitarnya,” pungkas Mashudi.
(Red/Rezha LDD)

















