Palu – Dalam rangka mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Tinombala 2026, Subdit Kamsel Ditlantas Polda Sulawesi Tengah bersama Satgas Preemtif Ops Keselamatan Tinombala 2026 melaksanakan kegiatan rampcek kendaraan angkutan umum penumpang antar kota antar provinsi (AKAP). Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Dirlantas Polda Sulawesi Tengah selaku Ka Ops Keselamatan Tinombala 2026 sebagai upaya preventif untuk meningkatkan keselamatan transportasi umum di wilayah Kota Palu.
Kegiatan ramp check dilaksanakan pada Kamis, 05 Februari 2026, pukul 09.00 WITA, bertempat di pool perusahaan angkutan umum (AKAP) serta Terminal Tipe B Tipo, Kota Palu. Kegiatan ini melibatkan personel Subdit Kamsel Ditlantas Polda Sulteng, Satgas Preemtif dan Satgas Gakkum Ops Keselamatan Tinombala 2026, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), Jasa Raharja, pengelola terminal, serta tim uji kendaraan. Sinergitas lintas sektor ini bertujuan memastikan kesiapan armada angkutan umum dalam memberikan pelayanan yang aman dan nyaman kepada masyarakat.
Sasaran ramp check meliputi kendaraan bus AKAP yang dipersiapkan oleh perusahaan angkutan untuk beroperasi, dengan fokus pemeriksaan pada kelengkapan kendaraan, kelayakan teknis, spesifikasi keselamatan, serta kelengkapan dokumen pendukung berupa STNK dan SIM pengemudi. Selain itu, dilakukan pula pemeriksaan kesehatan pengemudi oleh tim kesehatan Bhayangkara dan Dinas Kesehatan Provinsi guna memastikan kondisi pengemudi dalam keadaan sehat dan prima sehingga mampu mengemudikan kendaraan secara aman dan bertanggung jawab.
Berdasarkan hasil pelaksanaan ramp check pada sejumlah perusahaan angkutan umum penumpang AKAP dan Terminal Tipe B Tipo Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, seluruh kendaraan yang diperiksa dinyatakan telah memenuhi ketentuan laik jalan. Baik dari aspek perizinan angkutan, kelengkapan kendaraan, kelengkapan dokumen, maupun standar keselamatan kendaraan telah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hal ini diharapkan dapat mendukung terwujudnya Kamseltibcarlantas yang aman, nyaman, dan lancar dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Tinombala 2026.
Ditlantas Polda Sulawesi Tengah mengimbau kepada pihak pengelola terminal dan Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Sulawesi Tengah agar terus melakukan pengawasan serta memberikan tindakan atau teguran kepada perusahaan angkutan apabila ditemukan pelanggaran di lapangan, baik terkait kelengkapan kendaraan maupun dokumen perizinan. Dengan kesiapan armada yang optimal, diharapkan pelayanan angkutan umum kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik serta menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif.
(Red/Rezha LDD)

















